Akibat pertumbuhan ekonomi nasional dibawah perkiraan yakni 7%, akhirnya pemerintah batal merealisasikan kenaikan gaji untuk para Pegawai Negeri Sipil tahun 2016. Kabar ini tentu sangat tidak menggembirakan bagi kalangan PNS.
Meskipun demikian, para PNS boleh sedikit bersorak gembira karena pemerintah akan memberikan pendapatan ekstra bagi PNS berupa gaji ke-13 dan 14.
Ditemui wartawan di Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa gaji ke-14 ini akan menjadi ekstra pemasukan bagi para pegawai negri Sipil (PNS) pada tahun 2016 ini.
Mendagri menjelaskan '“Jadi kok gaji ke-14. Kalau gaji ke-13 itu saat Lebaran, mungkin gaji ke-14 ini jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan,” kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan bahwa sebagai pengganti batalnya kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2016, PNS akan menerima gaji ke-14, dan pemerintah telah menganggarkan budget sebesar 6 Triliun pada APBN 2016