Berdasarkan pembelajaran secara keseluruhan dari tindakan kelas siklus I sampai berakhirnya siklus II, usaha untuk mengatasi permasalahan yaitu rendahnya kemampuan bertanya dan berpendapat siswa pada materi Hukum Internasional sudah mengalami perubahan yang positif. Maka dari itu perlu diadakan pengembangan penerapan metode Jigsaw terhadap materi pelajaran yang lain, sehingga kemampuan siswa dapat lebih merata.
Selama proses pembelajaran berlangsung, kualitas pembelajaran pada tiap siklusnya mengalami peningkatan secara bertahap dan pada akhirnya dapat me-ningkatkan kemampuan bertanya dan berpendapat siswa. Pada siklus I, belum didapatkan hasil yang memuaskan. Hal ini disebabkan keadaan siswa yang masih belum mengerti maksud dan tujuan apa yang mereka lakukan. Siswa masih asing dengan pembelajaran dengan metode Jigsaw. Pembelajaran tindakan kelas siklus II berjalan lebih baik jika dibandingkan dengan tindakan siklus I. Hasil yang dicapai juga meningkat, hal ini karena siswa sudah mengetahui tahap-tahap dalam strategi pembelajaran dengan metode Jigsaw.
Penerapan metode Jigsaw telah mampu meningkatkan kemampuan bertanya dan berpendapat siswa pada materi Hukum Internasional hingga (82,92%). Peningkatan kemampuan bertanya dan berpendapat siswa diamati melalui kegiatan diskusi kelompok dan hasil penilaian tiap indikatornya, yaitu kemampuan bertanya yang meliputi; intensitas bertanya (82, 92%), kejelasan pertanyaan (78, 05%), dan kebenaran isi (78, 05%). Kemampuan berpendapat yang meliputi; intensitas berpendapat (82, 92%), kejelasan pendapat (80, 49%), kebenaran pendapat (78, 05%), dan kemampuan menjawab (80, 49%). Kemampuan menjawab yang meliputi; intensitas menjawab (80, 49%), kejelasan jawaban (78, 05%), dan ketepatan jawaban (78, 05%). Sedangkan kemampuan bertoleransi yang meliputi; kemampuan menghargai pertanyaan (87, 80%), kemampuan menghargai jawaban (85, 37%), dan kemampuan memberikan kesempatan berpendapat