BPSDMPK-PMP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015 ini menerbitkan sebuah kebijakan baru bagi tenaga pendidik yang ingin mengajukan permohonan penerbitan NUPTK. Hal ini sebagai tindak lanjut dari program sertifikasi untuk guru pada tahun 2015. Penerbitan NUPTK ini ditujukan terutama untuk paara guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.
Apakah anda memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK? simak penjelasannya dibawah ini:
Atau baca dibawah ini